Pemkot Surabaya Tingkatkan Pengawasan Pendatang Baru Setelah Idul Fitri

Pemkot Surabaya Tingkatkan Pengawasan Pendatang Baru Setelah Idul Fitri

Surabaya, Perintis.co.id
- Pemkot Surabaya bersiap menghadapi lonjakan urbanisasi setelah Idul Fitri 1446 H/2025. Wali Kota Eri Cahyadi menginstruksikan seluruh camat, lurah, RT, dan RW untuk mengintensifkan pengawasan dan pencatatan pendatang baru di daerah masing-masing.

Wali Kota menekankan pentingnya pencatatan yang tepat terhadap setiap individu yang memasuki Kota Pahlawan. Ini bertujuan untuk menjamin bahwa pendatang memiliki maksud yang jelas dan tidak menjadi beban bagi kota.

"Sudah saya sampaikan kepada rekan-rekan, camat dan lurah harus memperkuat di RW masing-masing. Pertama, ketika ada orang yang datang, harus memberikan laporan," kata Eri, Rabu (2/4/2025).

Pendatang yang mengubah KTP menjadi warga Surabaya tidak akan menerima bantuan dari Pemkot Surabaya selama 10 tahun ke depan. Kebijakan ini diambil untuk mengutamakan kesejahteraan warga asli Surabaya.

"Kedua, jika dia mengubah KTP, tetap saja tidak akan saya bantu selama 10 tahun," tambahnya.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan menjaga keamanan di area kos-kosan, yang biasanya mengalami peningkatan penghuni setelah Hari Raya Idul Fitri. Wali Kota Eri juga mengimbau RT/RW untuk mencatat setiap penghuni kos guna mencegah situasi yang tidak diinginkan.

"Dan terkait keamanan ketiga. Biasanya kos-kosan bertambah banyak, berarti kos-kosan harus dicatat siapa yang tinggal di sana. RT/RW harus meminta data agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita harapkan," ujarnya.

Eri menegaskan bahwa pendatang yang tidak memiliki tujuan atau pekerjaan yang jelas akan dipulangkan ke daerah asal. Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) asal untuk memfasilitasi proses pemulangan tersebut.

"Saya akan memulangkan mereka jika tidak ada kejelasan dan tidak bekerja. Saya akan berkoordinasi dengan pemda asal," tegasnya.

Langkah-langkah ini diambil pemkot untuk memelihara ketenangan, keamanan, dan kesejahteraan kota dari dampak negatif urbanisasi yang tidak terkontrol.

"Ketika datang, harus dicatat. Sudah bekerja atau belum? Jika tidak bekerja, apa alasan mereka tinggal di sini? Kerja sama dengan RT/RW sangat diperlukan, oleh karena itu saya berharap kepada RT/RW untuk memperhatikan dan melindungi mereka yang masuk ke wilayahnya," tandasnya. (*)