Candi Jedong terletak di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur
Daftar Isi
Candi Jedong terletak di Desa Watonmas Jedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur atau berjarak 30 km ke arah timur Kota Mojokerto. Diperkirakan Candi Jedong dibangun pada abad ke 14. Yang menarik dari candi ini adalah keberadaan dua bangunan tua berbentuk gapura paduraksa. Kedua bangunan inilah yang disebut Candi Jedong.
Menurut penelitian yang dilakukan pada tahun 1907 di Desa Jedong terdapat tiga buah gapura, yakni 2 gapura terbuat dari batu andesit dan satu gapura terbuat dari batu bata. Saat ini yang tersisa adalah gapura yang terbuat dari batu bata yang masih utuh.
Gapura yang terbuat dari batu – bata terletak 300 meter di sebelah utara situs Candi Jedong yang terpahat angka 1326 M dan kini kondisinya tinggal reruntuhan saja.
Sedangkan dua gapura yang terbuat dari batu andesit yang berdiri biasa kita lihat berporos (arah pintu) barat timur masing – masing letaknya berjarak 80 meter. Kedua gapura tersebut berada di sisi barat sebuah teras dengan bekas pagar tembok keliling.
Gapura I berbentuk paduraksa yaitu gapura yang beratap menjadi satu dengan ukuran panjang 12,51 meter, lebar 5,19 meter dan tinggi 9,75 meter dengan bahan dasar batu andesit. Sedangkan Gapura Jedong II terdiri dari 3 bagian diantaranya kaki, tubuh dan atap. Pintu keluar dan masuk menghadap barat-timur. pada bagian kaki dan tubuh dalam keadaan polos tanpa hiasan.
Sedangkan pada bagian atap terdapat hiasan kala yang menempel pada masing – masing sisinya dan menghadap barat – timur.
Selanjutnya terdapat hiasan berbentuk gapura keci yang menempel berderet pada tingkatan atas atap candi. Tiap sudut dihiasi motif seperti gunung – gunung kecil. Pada bagian ambang pintu gapura I terdapat candrasengkala yang berbunyi Brahma Nora Kaya Bhumi yang berarti tahun 1307 Saka atau 1385 M.
Sengkalan tersebut barada pada ambang pintu yang dimungkinkan sebagai tahun peresmian gapura sebagai pintu masuk ke Desa Perdikan.
Gapura II berbentuk paduraksa dengan atap menjadi satu berukuran panjang 6,86 meter, lebar 3,40 meter dan tinggi 7,19 meter. Gapura II berbahan batu andesit dan tanpa pahatan candrasengkala namun didekat Gapura II ditemukan batu bekas bangunan yang menunjukkan angka tahun 1378 Saka atau 1456 M.
Karena dua gapura Jedong memiliki kesamaan diperkirakan keduanya berasal dari masa yang sama. Masyarakat sekitar memberi nama Candi Jedong I sebagai Candi Lanang (laki) dan Candi Jedong II sebagai Candi Wadon (bini).
Fungsi kedua gapura ini diperkirakan sebagai pintu masuk menuju Desa Perdikan (Tanah Sima). Desa Perdikan merupakan daerah yang dibebaskan dari kewajiban pajak. Candi Jedong telah banyak diteliti oleh para ahli diantaranya : Verbeek (1891), Knebel (1907), Brandes (1913), Bosch (1918), Naersen (1918), Damats (1951), Hasan Djafar (1978) dan Slamet Mulyana (1979).
Candi Jedong telah mengalami pemugaran sebanyak 11 tahapan. Pemugaran Candi Jedong dilakukan pada tahun 1993 / 1994 hingga 2004 yang dilaksanakan oleh Proyek Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala Jawa Timur. Ketika dilakukan penggalian (ekskavasi) pada sisi kanan dan kiri gapura didapati struktur bata yang merupakan penghubung antara kedua candi tersebut.